Tugas Kelompok
1.
Desy Ambarwati (12213232)
2. Dheny
Ananda Arfa (12213323)
3. Siti
Afshokhus (18213517)
Mata Kuliah : Etika Bisnis
Bab 9 : Hubungan Perusahaan Dengan Stakehoulder, Lintas Budaya Dan Pola Hidup, Audit Sosial,
Hubungan Perusahaan Dengan Stakehoulder, Lintas Budaya dan Pola Hidup, Audit Sosial,
v BENTUK STAKEHOLDER
Pengertian stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat
baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh
agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh
atau pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga
(institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.
·
Macam
– macam Stakeholder.
Berdasarkan kekuatan,
posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat
diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan
stakeholder kunci.
o
Stakeholder
Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan
stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu
kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama
dalam proses pengambilan keputusan.
o
Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder)
adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung
terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian
(concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh
terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
o
Stakeholder
Kunci
Stakeholder kunci
merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan
untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang
termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1.
Pemerintah
Kabupaten
2.
DPR
Kabupaten
3.
Dinas
yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
o
Bentuk
dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan
dengan komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI) dan Industri
Lainnya
Bentuk kemitraan
yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain
berupa :
1.
Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik
untuk kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan
mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah
maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2.
Kerjasama
penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.
3.
Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka
meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau
makanan sehat bagi anak – anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai
dengan kondisi setempat.
v STEREOTYPE, PEJUDICE, STIHMA SOSIAL
·
Stereotype
adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita
semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain.
o
Contoh
dari Stereotype , ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka
kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
·
Sedangkan
Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi
yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex,
umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.
o
Contoh
dari Prejudice misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu
malas, pelit , dan lain nya
·
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang
ataupun kelompok.
o
Contoh
dari stigma social misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang
berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan
nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya
stigma sosial.
v MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG
JAWAB
Suatu
organisasi, khususnya (namun
bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh
pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena
itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama
perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat
keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul
dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi
perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen
dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap
seluruh pemangku kepentingannya.
v KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne
pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa
larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam
atura adat. Sehingga tam[pak bahwa kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi
berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas ataukomunitas. Tindaka
karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaandapat menen
tukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah
organisasi untuk bekerjadengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan
sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.
Buku
catatan sosial ;Diartikan oleh informasi yang rutin dikumpulkan selama setahun
untuk mencatat wujuddalam kaitannya pada pernyataan sasaran sosial.
Stakeholder
;Orang atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
aktivitas organisasi atau perusahaan.
Target
;Suatu tingkat keinginan yang dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan
yang telahdisusun sebelumnya.
Transparasi
;Sebuah organisasi, dalam perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial
bahwastakeholder mempunyai pemahaman yang baik tentang organisasinya dan
tingkah lakunyayang diwujudkan dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
Triple
bottom line ;Sebuah organisasi menciptakan laporan tahunan yang mencakup
finansial, lingkungan dangambaran sosial. Nilai (value)Kunci dari
prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya organisasi dan yang
mempengaruhi jalannya organisasi serta tingkah laku anggota-anggotanya.
Verifikasi
;Sebuah proses dari audit sosial dimana orang auditor dan laporan auditnya
dibuat panel yangmenyertakan perhitungan sosial dan informasi yang didasari
pada apa yang akandilaksanakan dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada
kompotensi serta data yangreliabel.
Pernyataan
visi ;(sebagai pernyataan misi) sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara
jelas dan nyatamembawa inti dari organisasi tentang kesiapan serta
pengrtian yang mudah diingat.
Kertas
informasi ; Auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur
yang benar.Audit sosial ;Adalah proses dimana sebuah organisasi dapat menaksir
untuk keberadaan sosialnya, laporan pada organisasi tersebut dan
mningkatkan keberadaannya.
v DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan
benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk
sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam
masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai
kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung
atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat
kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat
lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber
daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun
bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian
nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan
perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan
lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif
yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan
mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas
perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
v MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap
para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan
berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga
budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme
pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan
evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya
untukmenciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan
dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika
tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam
pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang
bersangkutan.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau
organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus
dijalankan seperti ;
1.
Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun
ekstrnal (sasaran)
2.
Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang
sudah disusun sebelumnya.
3.
Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut
(indikator)
o
Konsep
Audit Sosial
Konsep-
konsep yang berkenaan dengan audit sosial yang telah dilakukan.
Social
Enterprise Partnership (SEP)
‘Audit
sosial adalah sebuah met ode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisai
(perusahaan, lembga dan sebagainya), dalam merencanakan, mengatur dan mengukur
aktivitas nn finansial serta untuk memantau (memonitor) konsekuensi secara
eksternal dan internal sekaligus dari sebuah organisasi atau perusahaan yang
bersifat komersial’.
The New
Economics Foundation (NEF)
‘Audit
sosial adalah suatu proses dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk
keadaan sosial, laporan pada danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit
sosial bertujuan menilai dampak sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan
tingkah laku anggota – anggota yang beretika dari sebuah organisasi dalam
hubungannya dengan tujuan organisasi tersebut serta hubungannya dengan
keseluruhan stakeholderyang terkait dengannya’. Konsep ini menggambarkan bahwa
audit sosial lebih merupakan suatu penilaian dampak sosial dari adanya program
atau social impact assessment.
The
Northern Ireland Co-operative Development Agency (NICDA)
Audit
sosial adalah sebuah proses yang dapat dilakukan oleh sebuah organisasi dan
agen – agennya untuk menilai dan mewujudkan keuntungan sosial mereka,
keuntungan komunitas dan keuntungan lingkungan serta keterbatasannya. Sehingga
audit sosial adalah sebuah cara untuk mengukur keluasan dari sebuah organisasi
untukdapat hidup dalam berbagai nilai dan sasaran yang sudah disetujui untuk
bekerja sama’
·
Model
dan keuntungan Audit social
Sebagai
penilaian perwujudan perusahaan dalam aktivitasnya di komunitas dan
inidigambarkan oleh sejauh obyek-obyek sosial yang diminati termasuk di
dalamnya informasidan opini, yang menyatkan keadaan perusahaan secara
keseluruhan dan bagaimana bentukdari perusahaan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar