Tugas Kelompok
1.
Desy Ambarwati (12213232)
2. Dheny
Ananda Arfa (12213323)
3. Siti
Afshokhus (18213517)
Mata Kuliah : Etika Bisnis
Bab 7 : Perspektif
Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi
Perspektif
Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi
·
Beberapa
Aspek Etika Bisnis dalam Islami
1. Kesatuan
Dalam hal ini adalah kesatuan
sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan
aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi
keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan
yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama,
ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka
etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu
persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
- Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk
berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah
diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat
curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta
untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu
dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut,
karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
- Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting
dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan
kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan
bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
- Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu
hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya
pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan
kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip
ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa
yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang
dilakukannya.
- Kebenaran
Kebenaran dalam konteks ini selain
mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur
yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan
sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi)
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya
meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis
Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian
salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam
bisnis.
- Teori Ethical Egoism
Dalam teori ini memaksimalisasi
kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan.
Kepentingan ini bukan harus berupa barang/kekayaan, bisa pula berupa ketenaran,
keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh
pengambil keputusan.
- Teori Relativisme
Teori ini berpendapat bahwa etika
itu bersifat relatif, jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran
ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis.
Setiap individu menggunakan kriterianya masing-masing dan berbeda setiap budaya
atau negara.
- Konsep Deontology
Deontologi berasal dari kata deon
yang berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan
kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi
perbuatannya. Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa
keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal,
bukan “hasil” atau “konsekuensi” seperti yang ada dalam teori teleologi.
Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu prinsip yang
baik berdasarkan kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu
: Pertama, Teori Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah
aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa
yang paling baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak
menyoroti perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai
pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah
hati, dsb sebagai keseluruhan.
- Pengertian Profesi
Definisi yang sangat luas, profesi
adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten,
kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di
bidang tersebut. Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai
oleh pendidikan dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus
lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau
keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia: “Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu.” Menurut Sonny Keraf
(1998) : “Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi
(moral) yang mendalam.”
- Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma,
nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang
harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara
singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
- Prinsip Etika Profesi
- Prinsip Tanggung Jawab
Yaitu salah satu prinsip pokok bagi
kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya
berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan
tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik
mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu
yang terbaik.
2. Prinsip Keadilan
Yaitu prinsip yang menuntut orang
yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak
dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam
kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
3.
Prinsip Otonomi
Yaitu prinsip yang dituntut oleh
kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4.
Prinsip Integritas Moral
Yaitu prinsip yang berdasarkan pada
hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang
professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral
yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga
keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun
masyarakat luas.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar