Tugas Kelompok
1. Desy
Ambarwati (12213232)
2. Dheny
Ananda Arfa (12213323)
3. Siti
Afshokhus (18213517)
Mata Kuliah
: Etika Bisnis
Bab 4 : Norma dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber
daya manusia dan finansial
Norma dan etika
dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia dan finansial
v
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen ,
keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan
melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap
permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teoria, konsumen yang
menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti
consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata
lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang
diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
1. Pandangan
kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap
konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan
hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah
seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan
bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui
“ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan
sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik
tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah
uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui
perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai
dengan karakteristik yang dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan
kepada konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah
perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi
persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat
kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan,
dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan
menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai
kewajiban-kewajiban tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen
untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata
lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju
untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian,
teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara
tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara
langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah
kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk
membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju
untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata
lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban
kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa
diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi,
teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak
kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan
dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat
atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua
karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan
pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus
mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya,
pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang
konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap
mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang
khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk
memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat
keputusan.
- Teori Due
care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen
didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan
bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap
tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian
yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih
menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan
–kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan.
Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada
keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan
produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk
mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun
perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal
memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk
mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun kelemahan yang didapat
dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan
seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian,
asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam
penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada
kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi,
produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai
selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori ini
terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang
mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya dalm
kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005:
334).
- Pandangan
teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas
semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam
memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari
semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun
teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga.
Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:
- Teori biaya
sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab
atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan
- Membawa
kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa
harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa
menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak
perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada
juga tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
- Kualitas
produk
Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai
dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya)
dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas
produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban
untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa(
bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)
- Harga
Harga yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua.
Mulai dari zaman Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman
modern , struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah
harga pun menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh
banyak faktor sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi
etis yang penting. Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti
biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang
wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil
adalah hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah
bahwa harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di
pasar tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia
pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini
mereka tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga
yang mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya
dengan harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu.
Harga bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam
proses pembentukannya (Bertens, 2000: 242)
- Pengemasan
dan pemberian label
Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk
merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk
dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga
untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan
dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah
informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang
diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen.
(Bertens, 2000: 245-246)
v
Etika Dalam Periklanan
Secara sederhana, etika adalah suatu suatu cabang ilmu
filsafat yang mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan moral.
Etika
berisi prinsip-prinsip moralitas dasar yang akan mengarahkan perilaku manusia
Definisi
iklan:
Pesan
komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang
disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta
ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat
Definisi
periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan,
penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip
dari: Etika Pariwara Indonesia, cetakan 3, 2007)
Periklanan
atau reklame adalah bagian tak terpisahkan dari bisnis modern. Iklan dianggap
sebagai cara ampuh untuk menonjol dalam persaingan. Dalam perkembangan
periklanan, media komunikasi modern : media cetak maupun elektronis, khususnya
televisi memegang peranan dominan. Fenomena periklanan ini menimbulkan perbagai
masalah yang berbeda.
Periklanan
dilatar belakangi suatu ideologi tersembunyi yang tidak sehat, yaitu ideologi
konsumerisme atau apapun nama yang ingin kita pilih untuk itu. Ada dua
persoalan etis yang terkait dalam hal periklanan. Yang pertama menyangkut
kebenaran dalam iklan. Mengatakan yang benar merupakan salah satu kewajiban
etis yang penting. Persoalan etis yang kedua adalah memanipulasi public yang
menurut banyak pengamat berulang kali dilakukan melalui upaya periklanan.
v
Privasi Konsumen
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang
dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan
privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu
adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin
menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi
lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi,
kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai
penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka
menyepi saja.
v Multimedia Etika Bisnis
Salah satu
cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam
menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to
fulfill communications goals. Elemen
dari multimedia terdiri dari teks,
graph, audio, video, and animation. Bicara
mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/ produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran
komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
·
Akuntabilitas perusahaan, di
dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
·
Tanggung jawab sosial, yang
merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja.
·
Hak dan kepentingan stakeholder, yang
ditujukan pada mereka yang memiliki andil
dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
v
Etika Produksi
Produksi adalah
seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan
salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses
penambahan nilai guna barang.
·
Pentingnya Etika Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen
memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah
membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak
produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba.
Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen
karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang
mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan
hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa
yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
v Pemanfaatan SDM
Dalam
pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM,
permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
·
Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki
dunia kerja atau dunia usaha.
·
Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
·
Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki
keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi
baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi
yang cepat mengenai lapangan pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di
atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan
perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam
maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
v Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem
nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya
dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
v Hak-hak Kerja
Ada 8 hak kerya, yaitu:
1. Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
2. Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan
Kesehatan kerja)
3. Hak dasar pekerja atas perlindungan
4. Hak dasr pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti
dan libur
5. Hak dasar untuk membuat PKB
6. Hak dasar mogok
7. Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
8. Hak dasar pekerja mendapatkan perlindungan atas tindakan PHK
v Hubungan Saling
Mengutungkan
Manajemen finansial terkait dengan
tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang
dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan
manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate
of return. Hubungan pertanggungjawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan
konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara
layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut
persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
v Persepakatan
Penggunaan Data
Dana yang diperoleh sebuah bisnis
perlu dialokasikan dengan tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau
ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Sumber :