Mata Kuliah : Etika Bisnis
Bab 1 : Definisi Etika dan Bisnis sebagai
sebuah profesi
Definisi Etika dan Bisnis sebagai sebuah profesi
A. Hakikat
Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika
bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun
pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem
ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan
pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada
gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya
pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
B. Pengertian
Etika dan Bisnis
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai
suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata
dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertia Etika Bisnis secara sederhana adalah : cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Semuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan
bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang
sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki
daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis ,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen.
Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
·
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan
terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
·
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
·
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
·
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang
dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan
masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini
akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu
dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus
mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
·
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of
conduct)
·
Memperkuat sistem pengawasan
·
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan
secara terus menerus.
C. Etiket
moral, hukum dan agama
Perbedaan Etika dan Etiket :
Seringkali dua istilah tersebut disamakan artinya,
padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Dari asal katanya saja
berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral sedangkan Eiket
berarti sopan santun. Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara keduanya,
yaitu :
·
Keduanya menyangkut perilaku manusia
·
Etika dan eiket mengatur perilkau manusia secara
normative, artinya memberi norma bagi perilku manusia dan dengan demikian
menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaannya yang penting antara lain yaitu :
·
Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan
manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang
tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan
tertentu.
·
Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu
perbuatan. Etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau
tidak.
·
Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada
saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
·
Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata,
tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.
·
Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak
sopan dala suatu kebudayaan, isa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.
·
Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya
tidak dapat ditawar lagi.
·
Etiket hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja.
Etika menyangkut manusia dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang
yang sungguh-sungguh baik.
Perbedaan
Moral dan Hukum :
Sebenarnya
ataa keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan
yang lain saling mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan
oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral.
Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat
kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Secaliknya moral pun membutuhkan
hukum, moral akan mengambang saja apabil atidak dikukuhkan, diungkapkan dan
dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak
social moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus
dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain :
·
Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan
disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang
lebih besar.
·
Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali
diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis
dan tidaknya.
·
Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah
laku lahiriah manusia saja.
·
Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin
seseorang.
·
Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.
·
Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada
kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
·
Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak
masyarakat.
·
Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh
masyarakat
Perbedaan
Etika dan Agama :
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup
membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah.
Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada
argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri
pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
Etika dan
Moral
Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau
buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moralitas
adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan
baik buruk.
Dua kaidah
dasar moral adalah :
·
Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap
baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk
yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
·
Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang
masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai
harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota
masing-masing.
D. Klasifikasi
Etika
Menurut buku
yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M,
tahun 2012 etika dapat diklasifikasikan menjadi :
- Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
- Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
- Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
- Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa
tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika
bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan
mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait,
maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan
menjadi dua macam yaitu :
·
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja,
sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
·
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua
pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung
akan menerima pengaruh yang baik.
- Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di
mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok
universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya
etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan
lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang
bersifat global.
E. Konsep Etika Bisnis
Konsep etika
bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler
(1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup
pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran
perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian,
berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Teori – teori etika :
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan
ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada
memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara
keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan
hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak
mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko
bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.
2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme.
Dalam analisis biaya keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga
keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap
biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya,
sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya
bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan
melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus
dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik.
Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak
moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara
etika. Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda
dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama;
individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu
mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini
adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam
penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya
menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar
jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap
salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral).
Etika moral lebih bersifat pribadi, namun moral pribadi akan berkaitan erat
dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya
bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar